Aliansi Lsm Dan Ormas Audensi Kejaksaan Negeri Karawang

KARAWANG | INFOTRANS. Gabungan LSM Dan Ormas Karawang Yang tergabung dalam aliansi datangi kejaksaan negeri Karawang, datangi kejaksaan negeri karawang dan meminta kepada kejaksaan agar usut tuntas ke akar akarnya perihal tindak pidana korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) Di dinas Perhubungan kabupaten Karawang, rabu siang (13/3/2024)

Aliansi LSM dan Ormas Karawang diantaranya, Laskar NKRI,GMPI, GERPIN, KOMPAK, KPMP,LMP, GIBAS JAYA, dan beberapa Ormas dan LSM lainya ikut hadir dalam giat tersebut

Setelah dijadikan tersangka beberapa hari kebelakang yaitu RG sekretaris dinas dishub dan DP kepala bidang prasarana dishub oleh kejaksaan negeri Karawang, menjadi sorotan LSM dan Ormas di kabupaten Karawang , serta tokoh aktivis karawang

Kedatangan Aliansi LSM dan Ormas karawang sempat lakukan orasi didepan gedung kejaksaan negeri karawang selang berapa jam kemudian perwakilan LSM Dan Ormas Karawang pun dipersilahkan untuk masuk audensi dengan pihak kejaksaan negeri karawang

Dihadiri langsung oleh kepala kejaksaan karawang, syaifulloh, kasi intel rudi, dan penyidik kejaksaan negeri karawang diruangan kejaksaan

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Karawang, HM Suparno, mengatakan "Kami meminta kepada kejaksaan negeri Karawang lakukan pengembangan dalam kasus PJU dishub Karawang, dan tegakan hukum setinggin tingginya, ketika ada bukti lengkap segera ungkap siapa siapa saja yang terlibat, dan untuk oknum oknum pejabat yang melakukan korupsi jangan segan segan untuk mengungkap semuanya, " Tegasnya

Sambungnya"Kami Aliansi LSM dan Ormas Karawang siap mengawal dan mendukung kejaksaan negeri Karawang untuk menegakkan hukum di karawang"kata Ketua Aliansi LSM dan Ormas Karawang

Kepala kejaksaan Karawang, syaifulloh menyampaikan"Saat Ini kami terus dalam pengembangan dalam kasus PJU dishub Karawang, dan kamipun meminta kepada kawan kawan semua yang hadir disini, bila ada bukti bukti lain bisa bantu kami dalam pengungkapan lebih jauh lagi, yang jelas kami terus lakukan pengembangan, dan kami pastikan kami tegakan hukum setinggi tingginya,"tegasnya

Sambungnya"BS sendiri, diungkapkan Kajari, didalam proses pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan, sampai sekarang tidak pernah hadir ketika dilakukan pemanggilan.(Red)